Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pancasakti Tegal merupakan Unit Pelaksana Akademik dari Institusi Universitas Pancasakti Tegal di bidang penelitian, pengembangan dan pengabdian yang memiliki kewenangan otonom pada penetapan area / obyek, pelaksanaan sertra cakupan lingkup kerjasama penelitian dan pengembangan dengan berpedoman pada Tri Dharma Perguruan Tinggi. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) memiliki kemandirian dan independensi dalam berbagai macam kegiatannya yang mengarah pada azas kemanfaatan bagi masyarakat, ilmu pengethuan bangsa dan Negara di bidang penelitin dan pengembangan keilmuan.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LPPM) Universitas Pancasakti Tegal (UPS) merupakan Unit Pelaksana Akademik dari Institusi Universitas Pancasakti Tegal di bidang penelitian dan pengabdian yang memiliki kewenangan otonom pada penetapan area pembangunan.
- Tujuan LPPM
Lembaga Penelitian merupakan bagian integral dari LPPM sebagai unsur pelaksana akademik di bidang penelitian dan pengabdian yang bertujuan melaksanakan pembinaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan.
- Azas LPPM
- Azas Kelembagaan
LPPM UPS Tegal di dalam melaksanakan kegiatannya, dilakukan atas nama Universitas Pancasakti Tegal, dalam arti bahwa teknis pelaksana kegiatan yang dilakukan oleh perorangan, kelompok civitas akademik maupun secara langsung Lembaga ini sendiri, senantiasa dalam pengendalian UPS.
- Azas Manfaat
Hasil-hasil yang diperoleh dari kegiatan LPPM harus mempunyai nilai manfaat secara langsung atau tidak langsung bagi kemajuan UPS maupun pengembangan khazanah ilmu pengetahuan, teknologi dan agama.
- Azas Kreatifitas dan Inovasi
Setiap kegiatan penelitian baik atas permintaan masyarakat, lembaga (Swasta dan Pemerintah) maupun atas prakarsa atau program Universitas Pancasakti Tegal atau fakultas harus mencerminkan daya guna dan peningkatan kualitas akademis, civitas akademika dan kualitas masyarakat kearah pembaharuan yang positif.
- Azas Kerjasama
Di dalam melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat didasarkan atas kerjasama secara timbal balik, saling menghormati dan saling memberikan keuntungan baik kepada masyarakat, UPS dan mitra kerjasama kegiatan ini.
- Azas Efektifitas
Pelaksanaan penelitian dan pengabdian tidak terlepas dari kaitannya dengan sumber daya, dana yang diperlukan, sehingga efektifitas dan efisiensi dari kegiatan ini dapat tercapai.